Depok – Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur'an (STKQ) Al-Hikam menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kopertais Wilayah II Jawa Barat dalam rangka penguatan tata kelola perguruan tinggi serta persiapan akreditasi institusi dan program studi.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan STKQ Al-Hikam tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Wawan Hernawan, M.Ag. dan Dr. Aang Mahyani, M.Ag. Dalam kesempatan tersebut, tim Monev memberikan berbagai arahan terkait penjaminan mutu perguruan tinggi, pengelolaan data, serta strategi penguatan kelembagaan di tengah perubahan regulasi pendidikan tinggi.
Dalam pemaparannya, Dr. Wawan Hernawan menjelaskan perkembangan jumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di Jawa Barat yang terus mengalami perubahan berdasarkan hasil pendataan dan monitoring yang dilakukan Kopertais. Beliau menegaskan bahwa kegiatan Monev bukan semata-mata untuk melakukan penilaian, melainkan sebagai upaya memastikan kesehatan institusi dan kesiapan perguruan tinggi dalam menghadapi proses akreditasi.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa perguruan tinggi telah memenuhi standar yang diperlukan dalam proses akreditasi, baik pada tingkat program studi maupun institusi,” ujarnya.
Beliau juga menjelaskan bahwa saat ini proses akreditasi mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendikti Saintek) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang menggantikan regulasi sebelumnya. Dalam aturan terbaru tersebut, status akreditasi berfokus pada pemenuhan standar minimum nasional, sementara perguruan tinggi yang ingin memperoleh predikat unggul harus mampu menunjukkan keunggulan yang melampaui standar tersebut.
Selain itu, perguruan tinggi juga dituntut untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas data melalui pelaporan berkala ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Oleh karena itu, peran operator dinilai semakin strategis dalam memastikan seluruh data akademik dan kelembagaan tersampaikan secara lengkap dan akurat.
Lebih lanjut, Dr. Wawan memaparkan bahwa terdapat empat komponen utama dalam sistem akreditasi terbaru, yaitu mutu lulusan, mutu dosen dan tenaga kependidikan, proses pembelajaran dan kurikulum, serta manajemen, fasilitas, dan sarana prasarana. Keempat aspek tersebut menjadi indikator penting dalam menilai kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Sementara itu, Dr. Aang Mahyani menyoroti pentingnya publikasi dan keterbukaan informasi bagi perguruan tinggi berbasis Al-Qur'an. Menurutnya, banyak capaian dan keunggulan yang telah dimiliki institusi semacam STKQ Al-Hikam, namun belum terdokumentasikan dan dipublikasikan secara optimal.
Beliau mendorong agar seluruh data institusi, mulai dari profil dosen, status akademik, data mahasiswa, hingga sarana dan prasarana kampus, terus diperbarui dan ditampilkan dalam sistem yang terhubung dengan Kementerian Pendidikan Tinggi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung proses akreditasi sekaligus meningkatkan visibilitas perguruan tinggi di tingkat nasional.
Pada kesempatan yang sama, tim Monev juga memberikan kiat dalam mempersiapkan dokumen akreditasi melalui konsep "UANG", yaitu Undangan, Absensi, Notulen, dan Gambar (dokumentasi). Keempat unsur tersebut menjadi bukti administratif yang perlu disiapkan secara sistematis untuk mendukung berbagai kegiatan akademik maupun kelembagaan yang nantinya akan dinilai oleh asesor.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, STKQ Al-Hikam memperoleh berbagai masukan strategis guna memperkuat tata kelola institusi, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta mempersiapkan diri menghadapi proses akreditasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.